
Dalam Akreditasi ini dievaluasi delapan standar Nasional yaitu, Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Pendidik/ Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian. Kedelapan Standar ini tertuang di dalam 185 item yang harus dilengkapi oleh Sekolah yang akan di akreditasi, ditambah dengan item khusus untuk RSBI yaitu 84 unsur tambahan yang terdiri dari 57 unsur adaptasi dan 25 unsur adopsi yang merupakan indikator kinerja tambahan.
Kegiatan Akreditasi SMKN 3 Kuningan diawali dengan Pembukaan oleh Kepala SMKN 3 Kuningan Bapak Drs. Muh. Nuh Rosyid, M.Pd dan dihadiri oleh Pengawas Sekolah Bapak Drs. H. Jajang, Komite Sekolah serta diikuti oleh Wakasek, Kaprodi, KaBeng, Tim Teaching dan para Guru SMKN 3 Kuningan ini berlangsung lancar.

Bapak Karsadi, S.Pd,. S.Kom selaku sekretaris Tim Akreditasi SMKN 3 Kuningan mengatakan ada empat kompetensi keahlian yang di akreditasi oleh asesor yaitu Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Audio Video, Teknik Instalasi Tenaga Listrik dan Teknik Gambar Bangunan. Tim Asesor yang berjumlah 2 orang yaitu Bapak Drs. Anwar, M.Pd dari Kabupaten Cianjur dan Drs. H. Idi Sutiadi dari Kabupaten Banjar, memeriksa setiap berkas-berkas yang berhubungan dengan ke delapan Standar Nasional tersebut. Beliau juga mengatakan bahwa Akreditasi yang dilakukan selama lebih kurang 3 hari berpusat di ruang SAS (Self Access Study) ini berlangsung cukup baik dan lancar. Kegiatan akreditasi berakhir pada hari ke tiga ditandai dengan penutupan yang dilakukan di ruang guru dan dihadiri oleh seluruh Guru dan TU SMKN 3 Kuningan. Dalam Penutupan tersebut Bapak Kepala Sekolah memiliki harapan agar hasil yang diterima sesuai dengan yang dicita-citakan oleh seluruh warga SMKN 3 Kuningan khususnya dan Kabupaten Kuningan serta Propinsi umumnya yaitu menjadi SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) tahap pertama di Jawa Barat.
source : smkn 3 kuningan